RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.
Adapun beberapa bahasan utama dalam RAT, di antara lainnya adalah :
Laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya (masih berkaitan dengan laporan keuangan).
Rencana bisnis kedepan (forecasting dan business plan).
Voting pengurus baru.
Dasar Undang-Undang
Dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 :
Bagian Ketiga Rapat Anggota Tertulis Pasal 15
pengurus menyusun dan mengirimkan bahan rapat secara lengkap, jelas, dan mudah dimengerti oleh seluruh anggota, serta disertai dengan lembaran tanggapan dan atau persetujuan setiap anggota, yang dilengkapi dengan bukti tanda terima setiap anggota atau kelompok;
kepada para anggota diberi waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak bahan tersebut diterima untuk memberikan jawaban dari perseorangan dengan menyertakan jawaban masing-masing anggota, yangdisertai daftar hadir yang ditandatangani oleh masingmasing anggota;
pengurus meneliti, membuat berita acara, dan menyusun hasil tanggapan anggota atau kelompok dan membuat kesimpulan;
keputusan atau kesimpulan yang dibuat oleh panitia sah dan mengikat apabila jumlah jawaban anggota yang masuk mencapai kuorum;dan
kesimpulan atau keputusan sah diterima apabila disetujui atau ditolak oleh sejumlah anggota yang memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
Bagian Keempat Rapat Anggota Melalui Media Elektronik Pasal 16
Rapat Anggota dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota, dengan ketentuan :
Pengurus menyampaikan materi dan bahan rapat kepada setiap anggota secara lengkap, jelas, dan mudah dimengerti, selambat-lambatnya 7(tujuh) hari sebelum Rapat Anggota dilaksanakan
Persyaratan kuorum dan sahnya pengambilan keputusan Rapat Anggota adalah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga/Peraturan Khusus Koperasi.
Persyaratan sebagaimana dimaksud pada hurufb di atas dihitung berdasarkan jumlah peserta yang mengikuti Rapat Anggota melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
Rapat Anggota sebagaimana dimaksud pada huruf c wajib dibuatkan risalah rapat yang disetujui dan ditandatangani oleh semua peserta Rapat Anggota.
Panduan Penggunaan RAT Online
Fitur Aplikasi
Adapun fitur-fitur pada Aplikai RAT Elektronik ini yang dibuat oleh 4 Vision Media adalah :
Fitur Data Koperasi
Fitur ini berfungsi untuk mengelola data koperasi, mulai dari profil koperasi, pengurus koperasi hingga anggota koperasi. Sehingga user aplikasi dapat dengan mudah menyimpan, melihat hingga melakukan pencarian terhadap komponen data – data koperasi tersebut.
Fitur RAT (Rapat Anggota Tahunan)
Ini adalah fitur utama pada aplikasi, yang berfungsi untuk mengelola materi-materi RAT. Dalam hal ini, admin koperasi dapat dengan mudah untuk mengunggah (upload) materi RAT berupa file document untuk bisa dilihat maupun diunduh (download) oleh anggota agar bisa dipelajari dan diberi tanggapan maupun usulan terhadap materi RAT tersebut.
Fitur ini juga memungkinkan bagi user aplikasi untuk bisa melihat arsip RAT tahun-tahun sebelumnya.
Fitur Pemilihan Calon Pengurus Baru
Fitur ini berfungsi untuk menentukan calon pengurus baru koperasi tahun berikutnya. Dalam hal ini, admin terlbih dahulu menentukan calon pengurus baru koperasi, kemudian anggota koperasi bisa melakukan voting terhadap calon yang sudah ditentukan tersebut.
Fitur Laporan
Fitur ini berfungsi untuk menampilkan hasil dari RAT, yaitu berupa akumulasi tanggapan anggota mulai dari berapa dan siapa saja yang setuju, tidak setuju maupun yang tidak punya pendapat dari setiap materi RAT yang telah diupload oleh admin koperasi.
Fitur ini juga menampilkan hasil akhir pemilihan calon pengurus baru yang telah divote oleh anggota berupa akumulasi jumlah pemilih dari masing-masing calon yang telah ditentukan oleh admin.
Fitur Regulasi & Pengumuman
Fitur ini berfungsi untuk mengelola pengumuman atau informasi tambahan dalam agenda RAT. Dalam hal ini, admin mengunggah (upload) file document untuk bisa dilihat maupun diunduh (download) oleh anggota sebagai bahan informasi.
Untuk memperbaharui data profil koperasi, isi data baru pada form profil koperasi kemudian “SIMPAN” untuk menyimpan data yang telah diperbaharui tersebut.
Submenu Pengurus Koperasi
Menu ini menampilkan data pengurus koperasi.
Untuk mengelola data pengurus koperasi, seperti menambah/menginput data pengurus, klik tombol “Tambah Pengurus”.
Untuk mengelola jabatan, seperti menambah, mengubah dan menghapus data jabatan klik tombol “Kelola Jabatan”.
Untuk melihat detil data pengurus yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Lihat Detil”.
Untuk mengubah detil data pengurus yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Ubah”.
Untuk menghapus data pengurus yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Hapus”.
Untuk mencari data pengurus, ketikkan data yang ingin dicari pada kolom pencarian.
Submenu Anggota Koperasi
Menu ini menampilkan data anggota koperasi.
Untuk mengelola data anggota koperasi, seperti menambah/menginput data anggota, klik tombol “Tambah anggota”.
Untuk melihat detil data anggota yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Lihat Detil”.
Untuk mengubah detil data anggota yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Ubah”.
Untuk menghapus data anggota yang sudah ditambah/diinput, pada bagian aksi klik tombol “Hapus”.
Untuk mencari data anggota, ketikkan data yang ingin dicari pada kolom pencarian.
Menu ini menampilkan daftar agenda RAT yang aktif, non aktif maupun yang sudah selesai.
Untuk mengelola data RAT, seperti menambah agenda RAT, klik tombol “Tambah RAT”. Kemudian tentukan range waktu RAT, masa aktif RAT, status RAT, kata pengantar, lalu klik tombol “Simpan”.
Untuk mengelola agenda RAT yang telah ditambah/diinput tersebut, seperti menambah dan mengunggah (upload) materi RAT, klik tombol “Lihat Detil”, kemudian klik tombol “Tambah Materi”.
Materi yang sudah diunggah (upload) bisa dilihat dengan mengklik tombol “Lihat Detil”, dihapus dengan mengklik tombol “Hapus” dan diunduh (download) dengan mengklik tombol “Download”.
Untuk melihat detil agenda RAT yang telah ditambah/diinput seperti daftar materi RAT, klik tombol “Lihat Detil”.
Untuk menghapus agenda RAT yang telah ditambah/diinput, klik tombol “Hapus”.
Untuk mengunduh (download) detil agenda RAT yang telah ditambah/diinput seperti daftar materi RAT, klik tombol “Download”.
Untuk melihat hasil RAT sementara yang sedang aktif, klik tombol “Hasil RAT”.
Untuk mencari data agenda RAT, ketikkan data yang ingin dicari pada kolom pencarian.
Untuk mengelola data regulasi / pengumuman, seperti menambah data, klik tombol “Tambah”, lengkapi form judul, deskripsi, tanggal posting, kemudian browse file document yang ingin diupload.
Untuk melihat dokumen regulasi / pengumuman yang sudah ditambah/diinput, klik tombol “Lihat Detil”.
Untuk menghapus dokumen regulasi / pengumuman yang sudah ditambah/diinput, klik tombol “Hapus”.
Untuk mengunduh (download) dokumen regulasi / pengumuman yang sudah ditambah/diinput, klik tombol “Download”.